|
A. Program Magister of Arts ( M.A )
Program ini dapat diikuti oleh mereka yang telah memiliki Strata Satu, yang terpanggil untuk mengembangkan diri dalam akademik dan melayani pekerjaan Tuhan. Program Master of Arts bertujuan untuk memberikan pengetahuan teologi yang berimbang dengan keahlian untuk pelayanan yang profesional dibidangnya.
Beban Akademik yang harus ditempuh adalah :
- Dari S1 Umum : 46 SKS termasuk Tesis ( 8 Sks ).
- Dari S1 Teologi : 46 SKS termasuk Tesis ( 8 Sks ) tetapi ada 10 Sks yang bisa dikonversi dari mata kuliah yang telah diambil dan ditetapkan oleh Ketua Program.
Panduan Akademik :
- Setiap mata kuliah diajarkan dengan Block Teaching ( 5 hari pertemuan berturut-turut, hari Senin s/d Jum’at ) setiap bulan hanya satu mata kuliah.
- Masa efektif perkuliahan adalah 2 Tahun ( 38 Sks terdiri dari 18 mata kuliah ) sehingga dalam waktu 18 bulan mahasiswa melakukan kuliah dan 6 bulan berikutnya menulis tesis.
- Proses jam belajar dimulai pada :
Sesi I : 17.45 - 19.30 WIB
Istirahat : 19.30 - 19.50 WIB
Sesi II : 19.50 - 21.15 WIB
- Mahasiswa pindahan dari STT lain diharuskan :
a. Mengulang mata kuliah yang sama bila hanya mendapat nilai B-.
b. Wajib membayar konversi Sks sesuai dengan ketentuan.
c. Mengikuti mata kuliah tertentu sebagai mata kuliah yang harus
diambil.
B. Sistem Pendidikan
Sistem pendidikan di Program Pascasarjana STTB – The Way menggunakan system Satuan Kredit Semester ( SKS ), dalam satu semester waktu kuliah adalah 6 minggu dalam 6 bulan ( 1 bulan hanya 5 kali kuliah, senin – jum’at ).
Dua SKS berarti suatu penyelenggaran kuliah dengan beban studi 20 jam tatap muka.
C. Tanggung jawab Dosen, Mahasiswa dan Administrasi:
1. Dosen
a. Mempersiapkan Kontrak Perkuliahan untuk mata kuliah yang akan
diajarkan.
b. Berwewenang penuh didalam memberikan nilai.
c. Berwewenang penuh didalam memberikan tugas-tugas kepada
mahasiswa.
d. Berwewenang penuh didalam kelas untuk mengatur proses belajar.
e. Bertanggung jawab atas jadwal mengajar yang telah disepakati.
2. Mahasiswa
a. Wajib mengikuti kuliah sesuai dengan waktu yang ditentukan.
b. Wajib mentaati semua prosedur perkuliahan yang ditetapkan.
c. Dalam setiap pertemuan 1 mata kuliah hanya diijinkan 1 kali tidak
hadir.
d. Apabila tidak dapat mengikuti perkuliahan harap memberitahukan
kepada bagian administrasi.
3. Administrasi
a. Bertanggung jawab untuk memberikan informasi terhadap kebijakan- kebijakan kampus & perubahan jadwal perkuliahan kepada mahasiswa.
b. Membantu kelancaran proses perkuliahan.
|